DPR Kebut RUU Jaminan Produk Halal
Minggu, 18 September 2011 – 21:01 WIB
Sebelumnya RUU ini dikeluhkan berbagai pihak karena dianggap akan menambah mata rantai perizinan sebelum distribusi yang dikhawatirkan akan menyebabkan mahalnya harga. Bahkan di Arab Saudi dan Malaysia yang mayoritas muslim, aturan soal jaminan halal ini tidak diberlakukan.
"Di mana-mana, produk yang berkualitas dan aman pasti harganya lebih mahal. Di Singapura, masyarakatnya lebih memilih mengonsumsi produk yang ada jaminan halalnya. Kalau di Indonesia malah menolak, kan aneh. Patut diingat RUU JPH tidak akan merugikan siapapun. Kita hanya mengundangkannya agar masyarakat terjamin keamanan pangannya," pungkas Ahmad. (Esy/jpnn)