DPR Kecam Upaya Pemisahan Papua
Senin, 20 Oktober 2008 – 18:00 WIB
Menurut Theo, pembentukan Kaukus Parlemen Internasional tentang Papua yang bekerjasama dengan tokoh OPM Beny Wenda yang saat ini masih berstatus sebagai buron karena terlibat berbagai tindak kriminal, jelas-jelas bertentangan dengan semangat kerjasama internasional antara anggota parlemen yang dilandasi prinsip tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing negara serta juga melanggar prinsip IPU (Inter Parliamantary Union) yang tidak mentolerir upaya separatisme atau pemberontakan bersenjata.
Untuk itu, Theo atas nama Komisi I juga mendesak pemerintah Indonesia untuk lebih proaktif melakukan berbagai upaya termasuk diplomasi dalam rangka meyakinkan dunia internasional bahwa Papua merupakan bagian integral dari NKRI. "Proses integrasinya sudah berlangsung hampir 50 tahun melalui proses demokratis sesuai hukum internasional dan di bawah pengawasan PBB. Saat ini rakyat Papua bersama seluruh rakyat Indonesia tengah bekerja keras membangun ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan dalam berbagai aspek," tegas Theo lagi.