DPR Kurangi Anggaran Antisipasi Climate Changes
Rabu, 31 Maret 2010 – 18:24 WIB
Singgih menambahkan, kebijakan fiskal yang telah dilaksanakan 2010 ini adalah pemberian fasilitas untuk energi terbarukan, impor barang dan usaha eksplorasi ramah lingkungan. Selain itu disediakan pula fasilitas PPN-DTP untuk minyak nabati dan bebas bea masuk untuk semua yang berhubungan dengan perubahan iklim.
“Posisi Kemenkeu dalam penanganan perubahan iklim adalah sebagai suporting yang kritis terhadap KL terkait. Kita sifatnya membantu khusus dalam menjaga kelangsungan kebijakan fiskal,’’ jelas Singgih.(afz/jpnn)