DPR Kurangi Anggaran Antisipasi Climate Changes
Rabu, 31 Maret 2010 – 18:24 WIB
Mantan Kepala Pusat Investigasi Pemerintah Kemenkeu ini menjelaskan, untuk mendukung penanganan perubahan iklim dengan target 26 persen penurunan gas emisi di tahun 2020, pemerintah melalui Kementrian Keuangan telah mengeluarkan beberapa kebijakan fiskal. Terutama kebijakan fiskal yang berhubungan dengan semua produk ramah lingkungan.
"Misalnya dengan memberlakukan tax holiday bagi investor yang menanamkan modalnya di Kawasan Timur Indonesia (KTI) khusus untuk energi ramah lingkungan seperti geothermal, kebijakan fiskal Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan fiskal untuk bea masuk energi terbarukan," sebutnya.