DPR: MA Jangan Ikut Tangani Pelanggaran Hakim
Jumat, 01 Juli 2016 – 18:59 WIB
Kalau penanganan dan pemeriksaan akan melibatkan Komisi ASN atau KY tentu perlu payung hukumnya. "Harus dilakukan revisi terhadap UU MA, KY dan ASN," pungkasnya.(fas/jpnn)