Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Marah Besar Jika Anang Hentikan Kasus Pelindo II

Sabtu, 05 September 2015 – 21:28 WIB
DPR Marah Besar Jika Anang Hentikan Kasus Pelindo II - JPNN.COM
Bambang Soesatyo. Foto: Dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Nasib tindaklanjut penanganan dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelabuhan Indonesia II ke depan ada di tangan Kepala Bareskrim baru Komisaris Jenderal Anang Iskandar. Dewan Perwakilan Rakyat akan marah besar jika Anang sampai diberhentikan seperti Komjen Budi Waseso karena tak mau menghentikan penyidikan kasus Pelindo II.

"DPR akan marah juga kalau Pak Anang dihentikan (dari jabatannya) karena tak mau hentikan (penyidikan) kasus Pelindo," kata anggota Komisi Hukum DPR Bambang Soesatyo, Sabtu (5/9), saat diskusi bertajuk "Penegakan Hukum tanpa Gaduh" di Jakarta.

Dia mengatakan, DPR memang marah besar atas pergantian Buwas yang memunculkan dugaan politis saat menangani kasus Pelindo.  Ia pun menyoroti bagaimana mudahnya Dirut Pelindo Richard Joost Lino menelepon ke sana ke mari minta penjelasan. "Konon kabarnya benar atau tidak, minta juga penghentian," kata Bamsoet.

Ia menegaskan, Komisi III DPR  juga bertanggungjawab atas baik biruknya Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan. "Ini bukan marah biasa tapi karena ada pergantian tidak biasa," ungkap Bamsoet.

Karenanya, Bamsoet berpesan kepada Anang untuk maju terus pantang mundur memberangus korupsi termasuk kasus di Pelindo II. "Kami akan marah kalau ada kejadian (seperti) Buwas (yang) seperti diintervensi kekuasaan," katanya.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional M. Naseer menegaskan kasus Pelindo II harus dilanjutkan. Sebab, kata Naseer, dalam kasus itu sudah ada tersangkanya. Kemudian, DPR terlepas dari berbau politis akan membentuk panitia khusus yang terdiri dari Komisi III, V, VI dan XI DPR.

"Artinya, kalau ini ada dan benar DPR buat pansus maka tiada jalan lain penegakkan hukum harus jalan," tegas Naseer di kesempatan itu. Karenanya, ia pun mengingatkan Anang untuk terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi Pelindo II. "Dan tidak terpengaruh tekanan," katanya.

Bagaimana dengan Anang? Jenderal bintang tiga jebolan Akademi Kepolisian 1982 itu menegaskan, kasus Pelindo II tidak bisa dihentikan. "Harus tetap diproses. Harus berjalan semua," tegas Anang.

JAKARTA - Nasib tindaklanjut penanganan dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelabuhan Indonesia II ke depan ada di tangan Kepala Bareskrim baru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News