Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Masih Menunggu Masukan Untuk Bahas UU Penyiaran

Jumat, 12 Maret 2021 – 13:06 WIB
DPR Masih Menunggu Masukan Untuk Bahas UU Penyiaran - JPNN.COM
Ruang penyiaran televisi di Indonesia. Foto: antara

Dia mengatakan, iklan rokok di televisi sesungguhnya relatif sudah bersih dan minim pelanggaran terhadap aturan pembatasan yang sudah ditetapkan sesuai undang-undang.

Buktinya, sepanjang 2020 dari 90 iklan yang melanggar, KPI hanya menemukan enam iklan rokok saja.

Sesuai peraturan dan perundang-undangan, para pemangku kepentingan harus diundang dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk memberikan masukan terhadap poin-poin pembahasan UU Penyiaran.

Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan diharapkan bisa diimplementasikan secara efektif dan bermanfaat bagi masyarakat luas, serta mampu menjawab tantangan pengaturan dengan baik.(chi/jpnn)


Sesuai peraturan dan perundang-undangan, para pemangku kepentingan harus diundang dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk memberikan masukan terhadap poin-poin pembahasan UU Penyiaran.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News