DPR Menyetujui Penjualan Eks KRI Teluk Mandar 514 dan Teluk Penyu 513

Menurut Anton, Komisi I DPR RI pada 27 Januari 2022 sebelumnya sudah menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, hingga Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono terkait rencana penjualan dua kapal perang tersebut.
Legislator Fraksi Partai Demokrat itu menyebut Komisi I DPR bahkan melakukan pendalaman tentang penjualan eks dua kapal perang.
Hasilnya, Komisi I DPR saat rapat kerja menerima alasan menjual dua kapal.
"Komisi I menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kemenhan sesuai dengan Surat Presiden RI Nomor R-52/Pres/10/2021," tutur Anton. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?