DPR Minta AP II Bereskan Soal Lahan Bandara Silangit
Kamis, 13 Februari 2014 – 08:25 WIB
“Kita sudah ada kesepakatan dengan pihak PT AP II. Jadi, kalau masih ada tanah warga yang belum mendapat ganti rugi, segera tim kita akan meninjau ke lapangan. Dan, akan kita inventarisir untuk selanjutnya. Nanti kita harapkan akan diganti rugi oleh pihak PT AP II,” imbuh Rudi.
Ali Wongso menyarankan, selain melibatkan AP II, Pemkab Taput sebaiknya juga mengajak Direktorat Perhubungan Udara Kemenhub untuk menyelesaikan kasus ini. Pasalnya, sebelum pengelolaan bandara Silangit diserahkan AP II, sudah diurus Ditjen Perhubungan Udara.
Ditjen Perhub juga yang pastinya paham masalah pembebasan lahan dari awal. (sam/jpnn)