Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Minta Buku Pedoman Guru Madrasah Dicabut

Sebut Berhala adalah Kuburan Para Wali

Kamis, 18 September 2014 – 05:12 WIB
DPR Minta Buku Pedoman Guru Madrasah Dicabut - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Peredaran buku panduan guru untuk mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) menuai banyak kritikan.

Pasalnya, dalam buku yang diperuntukkan bagi guru kelas VII Madrasa Tsanawiyah (MTS) itu terdapat kalimat yang mendeskripsikan bahwa berhala jaman sekarang adalah kuburan para wali.

Kalimat tersebut kontan dianggap melecehkan. Melihat hal ini, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Marwan Jafar mengimbau agar Kementerian Agama (Kemenag) segera turun tangan.

Anggota komisi V DPR RI itu pun meminta pihak Kemenag untuk menarik buku SKI dari peredaran. "Kemenag harus menarik semua buku pelajaran SKI tersebut dari peredaran karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat," ungkapnya di Jakarta, kemarin.

Tak hanya melakukan penarikan, Kemenag juga diminta untuk mengklarifikasi dan mengoreksi buku tersebut agar tidak menimbulkan fitnah dan saling curiga di antara masyarakat.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak akan terjadi jika pihak Kemenag melakukan penelitian secara cermat sebelum menerbitkan dan mengedarkan buku ke sekolah. Ketidakcermatan itu sendiri sebelumnya pernah terjadi, yakni pada soal ujian yang melecehkan mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid kala itu.

"Dan sumbernya juga dari sebuah buku sejarah. Kemenag seharusnya cermat sebelum menerbitkan. Agar permasalahan serupa tidak terulang lagi," pungkasnya.

Meski cukup berang, Marwan tetap mengajak masyarakat untuk tetap tenang. Ia meminta masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum dalam memprotes keberadaan buku tersebut.

JAKARTA - Peredaran buku panduan guru untuk mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) menuai banyak kritikan. Pasalnya, dalam buku yang diperuntukkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close