DPR Minta Buruh Stress Pengirim SMS Ancaman Dibebaskan
Jumat, 05 Oktober 2012 – 23:38 WIB
JAKARTA - Pimpinan PT Panarub Dwikarya, Tangerang, diminta mencabut gugatannya terhadap salah seorang buruh di perusahaan tersebut yang bernama Omi Binti Saanen karena mengirim SMS ancaman. Akibat pengaduan pihak PT Panarub, kini Omi mendekam dalam sel tahanan.
Menurutnya, surat himbauan tersebut dilayangkan karena didasari kondisi kejiwaan Omi. Poempida mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Rudi, kakak Omi, wanita tersebut tengah stress berat.
Peristiwa berawal saat Omi mengajukan permohonan cuti untuk merawat anaknya, Felinda Putri yang tengah menderita sakit. Namun permohonan tersebut ditolak perusahaan dan akhirnya sang anak tercinta yang baru berusia 11 bulan ini meninggal dunia.
JAKARTA - Pimpinan PT Panarub Dwikarya, Tangerang, diminta mencabut gugatannya terhadap salah seorang buruh di perusahaan tersebut yang bernama Omi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
Kamis, 09 Mei 2024 – 15:07 WIB - Humaniora
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Delegasi Selandia Baru
Kamis, 09 Mei 2024 – 14:38 WIB - Humaniora
Demi Peningkatan Literasi, Kemenag Siapkan 25 Tema Khotbah Jumat 2024
Kamis, 09 Mei 2024 – 12:47 WIB - Humaniora
Akhirnya, Sebanyak 3.641 Kuota Usulan Formasi Penghulu 2024 Disetujui KemenPAN RB
Kamis, 09 Mei 2024 – 12:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Daerah
57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
Kamis, 09 Mei 2024 – 10:53 WIB - Kriminal
Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis, Polisi Temukan Fakta Baru, Jangan Kaget
Kamis, 09 Mei 2024 – 11:28 WIB - Motor
Vespa Primavera dan Sprint 2024 Melantai di Indonesia
Kamis, 09 Mei 2024 – 11:05 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah, Kamis (9/5), Ada Potensi Hujan Turun di Sejumlah Daerah
Kamis, 09 Mei 2024 – 09:51 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Guinea: Shin Tae Yong Bicara Soal Strategi, Menyerang?
Kamis, 09 Mei 2024 – 14:15 WIB