DPR Minta Freeport Jamin Masa Depan Keluarga Korban
Rabu, 22 Mei 2013 – 17:22 WIB
![DPR Minta Freeport Jamin Masa Depan Keluarga Korban DPR Minta Freeport Jamin Masa Depan Keluarga Korban - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menilai, kasus runtuhnya tambang bawah tanah milik PT Freeport Indonesia di Papua adalah musibah terbesar di dunia industri pertambangan Indonesia. Sebab banyak sekali nyawa melayang dalam kasus tragedi ini. "Atas nama seluruh keluarga besar DPR kami sampaikan simpati dan duka cita yang mendalam atas jatuhnya program," ujar Priyo di DPR, Jakarta, Rabu (22/5).
Ia mengatakan, Freeport akan memberikan jaminan kepada keluarga korban berupa santunan asuransi dan uang duka yang layak termasuk, menjanjikan anak-anak keluarga korban akan mendapatkan beasiswa sampai Perguruan Tinggi.
"Saya ingin memastikan apakah memang benar kepastian keinginan Freeport memberi jaminan untuk bisa masuk menjadi pekerja inti di Freeport," ucapnya.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menilai, kasus runtuhnya tambang bawah tanah milik PT Freeport Indonesia di Papua adalah musibah terbesar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Gempa Guncang Kabupaten Batang Jateng
-
Discovery Ancol akan Membangun Destinasi Permainan Anak-Anak
-
WMI dan Nada Puspita Kembali Berkolaborasi Hadirkan Toko Baru
-
Jokowi Persilakan Usut Korupsi Bansos Presiden, Hakim Sidang Ingin Tepuk Tangan | Reaction JPNN
-
Manjakan Pelanggan, Electronic City dan LG Gelar Program Electric Dragon
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Berpengalaman dan Tulus Memperjuangkan Hak Rakyat, Anwar Hafid Cagub Idola Warga Sulteng
Senin, 08 Juli 2024 – 21:02 WIB - Pilkada
Dorong Steven Kandouw Maju Pilgub Sulut, Olly: Dia Masih Muda, Energik dan Pintar
Senin, 08 Juli 2024 – 20:45 WIB - Pilkada
Kaesang: PKS Pemenang Pemilu di Jakarta, Jauh Lebih Elok Mengusung Gubernur
Senin, 08 Juli 2024 – 19:40 WIB - Parpol
Bertemu Kaesang, Presiden PKS Sebut Bakal Jajaki Kerja Sama
Senin, 08 Juli 2024 – 19:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
SK PPPK 2024 Diserahkan Juni 2025, Honorer Bakal Merogoh Kocek Dalam-Dalam
Senin, 08 Juli 2024 – 19:50 WIB - Humaniora
Gaji PPPK Paruh Waktu Sebaiknya Diambil dari Potongan Tunjangan Pejabat, Honorer Setuju?
Senin, 08 Juli 2024 – 20:20 WIB - Hukum
Pengacara Pegi Setiawan: Polda Jabar Mempermalukan Diri Sendiri
Senin, 08 Juli 2024 – 17:30 WIB - Sport
Klub Thai Premier League Rekrut Eks Striker Bali United, Market Value Ikut Turun
Senin, 08 Juli 2024 – 20:17 WIB - Kriminal
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tuntut Ganti Rugi Seusai Menang Praperadilan, Totalnya Sebegini
Senin, 08 Juli 2024 – 20:59 WIB