DPR Minta Jokowi Pimpin Langsung Pemberantasan Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Rapat gabungan KPK, Polri, Kejaksaan Agung dengan Komisi III DPR, Selasa (24/10), berjalan singkat. Rapat tidak berlangsung dua arah. Komisi III DPR hanya menyampaikan pandangannya ihwal evaluasi 15 tahun agenda pemberantasan korupsi.
“Komisi III menyampaikan pandangan-pandangannya saja tanpa adanya diskusi dua arah. Jadi cukup pandangan karena waktunya sangat pendek,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai rapat di gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/10).
Rapat berlangsung singkat karena para anggota DPR juga mengikuti sidang paripurna pengambilan keputusan menolak atau menerima Perppu Ormas menjadi undang-undang. Ada delapan poin yang disampaikan oleh komisi yang membidangi hukum itu.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengatakan, pemberantasan korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa dan merupakan amanat reformasi, hingga saat ini belum mengalami kemajuan sebagaimana yang diharapkan.
Menurut dia, amanat reformasi kepada KPK sebagai extraordinary body memberantas korupsi belum memperlihatkan hasil maksimal.
Bahkan, tegas Benny, korupsi masif dan tumbuh luas, masuk ke birokrasi penyelenggara pemerintahan dari pusat hingga daerah, desa, BUMN dan swasta.
Menurut dia, sampai saat ini KPK tetap menjadi andalan utama perlawanan terhadap kejahatan korupsi. Karena itu, Komisi III DPR meminta KPK lebih optimal menjalankan tugasnya, bekerja sama, berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan lainnya.
“Mengingat meluasnya kejahatan korupsi di negara kita, maka presiden diminta memimpin langsung agenda pemberantasan korupsi di bawah Polri dan Kejaksaan Agung,” kata Benny di gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/10).