DPR Minta KPK Periksa 10 Anggota DPRD di Riau
Selasa, 15 Januari 2013 – 19:09 WIB
JAKARTA - Kalangan anggota Komisi III DPR meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dan mengadili di Riau para tersangka korupsi kasus penerima suap pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue PON Riau 2012, yang melibatkan 10 anggota DPRD Riau. "Lebih baik diperiksa dan diadili di Riau. Sebab, kalau di kantor KPK di Jakarta memeriksa saksi berarti butuh biaya lagi. Dan biaya KPK itu biaya negara," kata anggota Komisi III DPR Ahmad Yani, saat menerima perwakilan DPRD Riau, dipimpin Husni Effendi
Permintaan kepada KPK agar pemeriksaan dan persidangan dilakukan di Riau, menurut Yani bukan berarti Komisi III DPR membela kasus korupsi. "Ini bukan membela kasus korupsinya. Kita (Komisi III) memang distigma sebagai pembela koruptor. Biar saja," ujar Yani.
Di tempat yang sama, anggota Komisi III dari Fraksi Golkar Nudirman Munir menyatakan sepakat agar anggota DPRD yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK ditangguhkan penahanannya. "Kita bantu penangguhan penahanannya, demi kepentingan hukum," tegas Nudirman.
JAKARTA - Kalangan anggota Komisi III DPR meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dan mengadili di Riau para tersangka korupsi kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:10 WIB - Sosial
Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
Minggu, 24 November 2024 – 21:43 WIB - Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Pilkada
Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
Minggu, 24 November 2024 – 17:58 WIB - Pilkada
Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 18:47 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Sepak Bola
Thiago Motta Puji Performa Khepren Thuram di Juventus
Minggu, 24 November 2024 – 18:50 WIB