DPR Minta Pemerintah Segera Revisi UU LLAJ
Sabtu, 25 Maret 2017 – 15:01 WIB
"Jalannya revisi UU. Untuk apa juga merevisi Permenhub 32 tahun 2016 kalau pada akhirnya masih tidak payung hukum untuk roda dua yang digunakan untuk ojek online," tandasnya. (fat/jpnn)