DPR Minta Pemerintah Siapkan Sektor Andalan Baru Sebagai Bantalan Pertumbuhan Ekonomi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah meminta pemerintah segera bertransformasi secara ekonomi dengan mempersiapkan sektor andalan baru selain sektor komoditas sebagai bantalan pertumbuhan ekonomi.
Menurut Said, pemerintah terikat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perppu No 1 tahun 2020 yang mengatur batas waktu besaran defisit APBN lebih dari 3 persen Produk Domestik Bruto (PDB) hanya berlangsung pada tahun 2022.
“Setelah itu, pemerintah harus kembali ke mekanisme defisit APBN tidak boleh melebihi 3 persen PDB,” kata Said di Jakarta, Kamis (4/3).
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan pemerintah harus mampu mendorong nilai tambah atas hasil komoditas dalam lanskap perekonomian nasional.
Menurut dia, kebutuhan menyiapkan peta jalan (road map) yang lebih aktual dan akurat industrialisasi di Indonesia pada jangka panjang, terutama terhadap industri industri yang menopang hasil komoditas Indonesia adalah jalan mendapatkan manfaat maksimal atas hasil komoditas.
“Dunia telah berubah dengan cepat, inovasi teknologi telah sedemikian cepat pula. Tidak selamanya kita bertumpu pada hasil hasil komoditas sebagai penopang pertumbuhan ekonomi seperti masa lalu," ujar Said.).
Lebih lanjut, Said mengatakan reorientasi penopang pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022-2024 harus dilakukan.
Caranya, kata dia, dengan menyiapkan exit strategy merambah sektor baru yang padat modal, teknologi sekaligus tenaga kerja untuk menopang pertumbuhan ekonomi.