DPR Minta Penegak Hukum Bongkar Mafia Tekstil di Batam
jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR meminta Kejaksaan Agung membongkar praktik penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil di Batam.
Dewan juga mendesak Kejaksaan Agung untuk membongkar pejabat yang bekerja sama dengan importir nakal pada kasus ini.
“Siapapun yang terlibat harus diusut dan diperiksa dalam kasus ini,” kata anggota Komisi III Arteria Dahlan.
Menurut dia, penemuan 27 kontainer yang mengangkut barang tekstil yang tiba di Tanjung Priok merupakan sebagian kecil dari praktik impor gelap lainnya. Masih ada praktik serupa di wilayah lain yang belum terungkap.
Arteria menjelaskan, praktik penyalahgunaan wewenang ini seakan menjadi budaya para oknum nakal yang hendak berlindung di balik kewenangan hukum.
“Ini seperti fenomena gunung es. Masih baru sektor usaha tekstil yang terbongkar. Tetapi satu temuan ini saja bisa merugikan negara sekian triliun,” ungkap Arteria.
Arteria juga mendorong proses penyidikan mafia tekstil diberikan hak imunitas untuk menghadapi oknum nakal yang berlindung di bawah kewenangan negara.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menuturkan, tak menutup kemungkinan, penyidik akan memeriksa pelaku usaha yang pernah terlibat dalam kasus impor tekstil.