DPR Ngotot Hadirkan MH di Panja Pemilu
Kapolri : Dalam KUHP Tergantung PenyidikKamis, 21 Juli 2011 – 04:21 WIB
Tapi sejauh ini, kata Priyo, fraksi yang kemarin menemuinya untuk konsultasi tetap berpandangan membatalkan niat untuk berkunjung ke Mabes Polri. "Mereka tetap bersikukuh untuk mengundang atau memanggil yang bersangkutan (MH) di Gedung DPR," kata politisi Partai Golkar itu.
Alasannya, kata Priyo, sangat sederhana. "Ketua MK saja sudah datang, dan ini siapa kok kemudian tidak datang. Kira-kira begitulah," katanya. "Tetapi kalau nanti ada hal-hal yang bersifat pertimbangan-pertimbangan apa, ya kita persilahkan Pak Kapolri untuk memohon waktu kepada kita mengadakan koordinasi dengan Kabareskrim dan tim," tuntasnya.
Seperti diketahui Kamis (21/7), Panja Mafia Pemilu DPR RI akan meminta keterangan kepada Mashuri Hasan. Kasus ini bermula atas laporan Ketua MK Mahfud MD ke Mabes Polri, terhadap mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati yang diduga melakukan pemalsuan surat MK.