DPR Ngotot Tambah 19 Kursi, Pemerintah Maunya 5 Saja
Setelah anggota pansus menyampaikan pendapatnya, pemerintah pun diminta menanggapi. Sekjen Kemendagri Yuswandi Arsyad Temenggung menyatakan, pihaknya belum bisa menerima usulan dewan.
Menurut dia, jika yang menjadi patokan adalah jumlah penduduk dan luas wilayah, sesuai simulasi yang dilakukan, hasilnya tetap 560 kursi. ”Jadi, penambahannya nol,” tuturnya.
Wakil pemerintah, Yuswandi A Temenggung, mengaku tidak menemukan metodologi yang menjadi dasar dalam penambahan 19 kursi. Jika dewan ingin jumlah tersebut, hal itu akan menjadi kebijakan.
Di luar dugaan, Rambe menanggapi argumentasi pihak pemerintah dengan sekenanya. Dia minta pemerintah tidak perlu mencari metodologi atau rumusan.
Sebab, menurut dia, jumlah kursi 560 yang ada sekarang juga tidak ada rumusannya. ”Jumlah 560 kursi itu metodenya juga tidak jelas,” terangnya.
Sekitar pukul 16.30, rapat itu pun diskors untuk salat. Selanjutnya, DPR dan pemerintah melakukan lobi-lobi untuk mengambil kesepakatan. Tapi, pertemuan singkat tersebut juga belum menghasilkan keputusan.
Pada pukul 17.30, rapat pansus dibuka kembali. Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy menyatakan, setelah melakukan lobi-lobi, pansus sepakat penambahan 19 kursi.
Namun, pemerintah masih tetap bisa mengambil keputusan. ”Pemerintah akan melakukan internalisasi,” ucapnya. Rapat akan dilanjutkan lagi hari ini.