DPR: Omnibus Law Diharapkan Dapat Tingkatkan Penerimaan Pajak Nasional
Selasa, 04 Februari 2020 – 23:58 WIB
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Moneter, Fiskal, dan Kebijakan Publik Raden Pardede dalam RDPU dengan Banggar DPR mengatakan RUU tersebut akan menjadi pengungkit bagi Indonesia untuk bisa bersaing dari sisi perpajakan dengan negara lain.
“Kadin dan Apindo mendung RUU ini dan berharap bisa menata kembali sistim perpajakan nasional. Apalagi, terdapat banyak sekali peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih,” turutnya..
Bagi dunia usaha, Omnibus Law perpajakan ini akan memberikan kepastian berusaha.
“Sehingga diharapkan kepatuhan dalam membayar pajak akan semakin meningkat,” pungkasnya.(fri/jpnn)