DPR Panggil Akil Mochtar
Selasa, 05 Maret 2013 – 10:56 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR RI akan mengundang hakim konstitusi, Akil Mochtar pada pukul 11.00 WIB ini. Pemanggilan itu terkait masa jabatan Akil di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan berakhir pada Agustus nanti.
Indra menerangkan, Akil sebenarnya masih mempunyai satu periode lagi. Hanya saja, hingga saat ini belum diketahui apakah Akil akan melanjutkan masa tugasnya di MK atau justru berhenti.
Namun demikian jika Akil memutuskan untuk melanjutkan masa tugasnya di MK, maka ia harus melakukan uji kelayakan dan kepantasan (fit and proper test) terlebih dahulu. "Kalau dia mau, dia akan menjadi peserta fit and proper test bersama dengan peserta lainnya," pungkas Indra.
JAKARTA - Komisi III DPR RI akan mengundang hakim konstitusi, Akil Mochtar pada pukul 11.00 WIB ini. Pemanggilan itu terkait masa jabatan Akil di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilpres
Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:43 WIB - Pilkada
Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
Rabu, 15 Mei 2024 – 18:10 WIB - Pilkada
Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
Rabu, 15 Mei 2024 – 16:30 WIB - Politik
Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal
Rabu, 15 Mei 2024 – 16:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:22 WIB - All Sport
VNL 2024: Jepang Vs Turki 3-2, Juara Bertahan Tumbang
Kamis, 16 Mei 2024 – 02:56 WIB - Politik
Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:09 WIB - Sport
PSSI Sorot GBK Menjelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Kontra Irak dan Filipina
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:31 WIB - Pilpres
Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:43 WIB