DPR Pasrahkan Konsep Dapil ke Pemerintah
jpnn.com - jpnn.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, ada beberapa alasan mengapa pemerintah menginginkan adanya penambahan daerah pemilihan (dapil) dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu, yang kini terus dimatangkan di DPR.
"Seperti di Sumatera Utara, itu ada satu daerah pemilihan (anggota DPR,red) terdiri dari 19 kabupaten/kota. Ini kan tidak rasional. Bayangkan, ngurusi tiga kabupaten saja nyut-nyutan, apalagi 19 kabupaten/kota," ujar Tjahjo di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (20/2).
Selain di Sumut, juga dapil di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang wilayahnya terdiri dari pulau-pulau. Sehingga menyulitkan calon anggota DPR yang ada melakukan sosialisasi.
"Kan kasihan sekali, akhirnya tak terjangkau semua. Karena itu prinsip keadilan harus ada yang disepakati oleh semua. Kemudian juga aspek kewilayahan geografis (penting menjadi perhatian,red)," tutur Tjahjo.
Menurut mantan anggota DPR ini, dalam pembahasan rapat panitia kerja (panja) DPR, semua fraksi setuju menyerahkan ke pemerintah, untuk menyusun konsep daerah pemilihan yang baru. Nantinya konsep tersebut akan dibahas kembali di DPR.(gir/jpnn)