Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Pasrahkan Konsep Dapil ke Pemerintah

Senin, 20 Februari 2017 – 20:14 WIB
DPR Pasrahkan Konsep Dapil ke Pemerintah - JPNN.COM
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri/dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, ada beberapa alasan mengapa pemerintah menginginkan adanya penambahan daerah pemilihan (dapil) dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu, yang kini terus dimatangkan di DPR.

"Seperti di Sumatera Utara, itu ada satu daerah pemilihan (anggota DPR,red) terdiri dari 19 kabupaten/kota. Ini kan tidak rasional. Bayangkan, ngurusi tiga kabupaten saja nyut-nyutan, apalagi 19 kabupaten/kota," ujar Tjahjo di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (20/2).

Selain di Sumut, juga dapil di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang wilayahnya terdiri dari pulau-pulau. Sehingga menyulitkan calon anggota DPR yang ada melakukan sosialisasi.

"Kan kasihan sekali, akhirnya tak terjangkau semua. Karena itu prinsip keadilan harus ada yang disepakati oleh semua. Kemudian juga aspek kewilayahan geografis (penting menjadi perhatian,red)," tutur Tjahjo.

Menurut mantan anggota DPR ini, dalam pembahasan rapat panitia kerja (panja) DPR, semua fraksi setuju menyerahkan ke pemerintah, untuk menyusun konsep daerah pemilihan yang baru. Nantinya konsep tersebut akan dibahas kembali di DPR.(gir/jpnn)

 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, ada beberapa alasan mengapa pemerintah menginginkan adanya penambahan daerah pemilihan

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close