DPR-Pemerintah Dituding Salah Arah
Jumat, 13 Juli 2012 – 16:30 WIB
JAKARTA -- Anggota Koalisi Kemerdekaan Berserikat dan Berekspresi (KKBB), menegaskan, kompleksitas pembahasan Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) terjadi karena DPR dan pemerintah sudah salah arah sejak awal. Menurutnya, istilah ormas sendiri yang sebenarnya tidak lebih dari sekedar konsep wadah tunggal dan makhluk politik buatan Orde Baru tetap dipertahankan. "Padahal, secara kerangka hukum, aturan tentang Perkumpulan dan Yayasan yang seharusnya dibahas, bukan malah merevisi atau menggantikan Undang-undang nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan," kata Ronald Rofiandri, anggota KKBB di Jakarta, Jumat (13/7).
Pernyataan Ronald ini berkaitan omongan Ketua Pansus RUU Ormas yang mengatakan masih ada sejumlah materi RUU Ormas yang belum bisa dirumuskan dan disepakati. Bentuknya, mulai dari substansi, penundaan beberapa DIM, hingga redaksi pasal.
DPR dan Pemerintah belum mendapatkan formula pengaturan tentang definisi dan ruang lingkup ormas, termasuk kategori ormas asing. Akhirnya kedua pihak sepakat untuk memperpanjang durasi pembahasan RUU Ormas hingga masa sidang berikutnya.
JAKARTA -- Anggota Koalisi Kemerdekaan Berserikat dan Berekspresi (KKBB), menegaskan, kompleksitas pembahasan Rancangan Undang-undang Organisasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
Jumat, 10 Januari 2025 – 12:24 WIB - Humaniora
Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:55 WIB - Humaniora
Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:18 WIB - Lingkungan
LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB