DPR-Pemerintah Sepakati RUU Cagar Budaya
Senin, 18 Oktober 2010 – 22:22 WIB
JAKARTA - Komisi X DPR dan empat Kementerian terkait akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cagar Budaya untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU). UU itu akan menjadi pengganti UU Nomor 5 tahun 1992 tentang Cagar Budaya yang dinilai tidak lagi dapat mengakomodasi perkembangan yang terjadi akhir-akhir ini. "Setelah mendengarkan pandangan keseluruhan mini fraksi di Komisi X DPR yang menyatakan sikap menyetujui rancangan undang-undang ini menjadi undang-undang, maka pimpinan Komisi X DPR menyatakan RUU ini selanjutnya disampaikan ke pembahasan tingkat II, yakni Sidang Paripurna DPR untuk disahkan sebagai undang-undang," tegas Ketua Komisi X Mahyuddin NS, dalam Rapat Kerja dengan Menkumham, Menbudpar, Mendiknas dan Mendagri, di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/10).
Dari pandangan mini sembilan fraksi di DPR, lanjutnya, RUU Cagar Budaya yang diinisiasi oleh DPR ini jauh lebih maju dibanding dengan UU Nomor 5/1992 tentang Cagar Budaya. "Terutama soal definisi cagar budaya yang diperluas dari yang sebelumnya, yakni cagar budaya itu tidak hanya sebatas yang ada di darat, tapi juga mencakup semua kekayaan cagar budaya yang ada di dasar laut," kata Mahyuddin.
Demikian juga halnya dengan sisi pemanfaatan cagar budaya. Menurut Ketua Komisi X itu, jika cagar budaya selama ini hanya dipahami sebagai benda sejarah tanpa mempertimbangkan aspek kesejahteraan rakyat dan jatidiri bangsa, maka RUU Cagar Budaya ini secara optimal juga mengakomodasi kepentingan kesejahteraan masyarakat dan jatidiri bangsa.
JAKARTA - Komisi X DPR dan empat Kementerian terkait akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cagar Budaya untuk disahkan menjadi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB - Pilkada
3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
Senin, 25 November 2024 – 22:00 WIB - Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB - Pilkada
Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan
Senin, 25 November 2024 – 20:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB