DPR-Pemerintah Sepakati RUU Cagar Budaya
Senin, 18 Oktober 2010 – 22:22 WIB
JAKARTA - Komisi X DPR dan empat Kementerian terkait akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cagar Budaya untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU). UU itu akan menjadi pengganti UU Nomor 5 tahun 1992 tentang Cagar Budaya yang dinilai tidak lagi dapat mengakomodasi perkembangan yang terjadi akhir-akhir ini. "Setelah mendengarkan pandangan keseluruhan mini fraksi di Komisi X DPR yang menyatakan sikap menyetujui rancangan undang-undang ini menjadi undang-undang, maka pimpinan Komisi X DPR menyatakan RUU ini selanjutnya disampaikan ke pembahasan tingkat II, yakni Sidang Paripurna DPR untuk disahkan sebagai undang-undang," tegas Ketua Komisi X Mahyuddin NS, dalam Rapat Kerja dengan Menkumham, Menbudpar, Mendiknas dan Mendagri, di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/10).
Dari pandangan mini sembilan fraksi di DPR, lanjutnya, RUU Cagar Budaya yang diinisiasi oleh DPR ini jauh lebih maju dibanding dengan UU Nomor 5/1992 tentang Cagar Budaya. "Terutama soal definisi cagar budaya yang diperluas dari yang sebelumnya, yakni cagar budaya itu tidak hanya sebatas yang ada di darat, tapi juga mencakup semua kekayaan cagar budaya yang ada di dasar laut," kata Mahyuddin.
Demikian juga halnya dengan sisi pemanfaatan cagar budaya. Menurut Ketua Komisi X itu, jika cagar budaya selama ini hanya dipahami sebagai benda sejarah tanpa mempertimbangkan aspek kesejahteraan rakyat dan jatidiri bangsa, maka RUU Cagar Budaya ini secara optimal juga mengakomodasi kepentingan kesejahteraan masyarakat dan jatidiri bangsa.
JAKARTA - Komisi X DPR dan empat Kementerian terkait akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cagar Budaya untuk disahkan menjadi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
Jumat, 15 November 2024 – 00:21 WIB - Pilkada
Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
Kamis, 14 November 2024 – 22:50 WIB - Pilkada
Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
Kamis, 14 November 2024 – 22:08 WIB - Pilkada
Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit
Kamis, 14 November 2024 – 21:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Shin Tae Yong Berbunga-bunga Menjelang Laga Indonesia vs Jepang, Ini Pemicunya
Kamis, 14 November 2024 – 21:33 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Jepang: STY Minta Skuadnya Tampilkan Permainan yang Tak Akan Disesali
Kamis, 14 November 2024 – 22:38 WIB - Sepak Bola
Soal Kans Timnas Indonesia Menang Melawan Jepang, Jay Idzes Jujur Bilang Begini
Kamis, 14 November 2024 – 22:16 WIB - Kriminal
Lihat, Tersangka Perundungan Siswa SMAK Gloria 2 Langsung Ditahan Pakai Baju Oranye
Kamis, 14 November 2024 – 22:05 WIB - Kriminal
Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
Kamis, 14 November 2024 – 22:54 WIB