DPR: Penarikan Revisi UU KPK Harus Lewat Paripurna
Selasa, 09 Oktober 2012 – 15:40 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsudin, menyebutkan, jika Presiden meminta revisi Rancangan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihentikan, maka harus dilakukan pada paripurna. Sebab, revisi UU KPK sudah merupakan Program Legislasi Nasional (Prolegnas). "Saya sampaikan komisi III dalam posisi menjalankan konstitusi. Masalah menarik atau tidak menarik, itu silahkan. Kalau pemerintah mau menarik, silahkan menarik dari Prolegnas. Bukan menarik dari Komisi III tapi, saat sidang paripurna nanti," katanya, di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (9/10).
Hal itu diungkapkan Aziz menanggapi pidato Presiden SBY terkait kisruh KPK dan Polri menyinggung bahwa revisi UU KPK yang saat ini sedang diperdebatkan oleh DPR sebaiknya dihentikan saja.
Aziz menjelaskan, nanti di paripurna silahkan saja sembilan fraksi yang ada di DPR itu, menyampaikan sikap. "Silahkan sembilan fraksi yang ada, kalau mau narik semuanya narik di paripurna," kata politisi Partai Golkar itu.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsudin, menyebutkan, jika Presiden meminta revisi Rancangan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Elektabilitas Unggul di Tiap Survei, Herman Deru Optimistis Memenangkan Pilkada Sumsel 2024
Rabu, 27 November 2024 – 13:25 WIB - Pilkada
Airin Pantau Penghitungan Cepat di Tempat Ini
Rabu, 27 November 2024 – 13:23 WIB - Pilkada
Cawagub Jateng Hendi Bareng Istri-Anak Nyoblos di TPS Lempongsari Kota Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 12:43 WIB - Pilkada
Bahlil Yakin Ridwan Kamil Menang 1 Putaran, Sama Seperti Prabowo di Pilpres
Rabu, 27 November 2024 – 12:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB - Sepak Bola
Liga Champions: 40 Gol Tercipta di 9 Pertandingan, Gila!
Rabu, 27 November 2024 – 08:49 WIB - Sepak Bola
Liga Champions: Manchester City Gagal Menang di Kandang Sendiri
Rabu, 27 November 2024 – 08:05 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Industri
Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik, ENTREV Hadir di Electricity Connect 2024
Rabu, 27 November 2024 – 08:15 WIB