DPR Perlu Panggil Saut Sirait
Berpeluang Gantikan Andi NurpatiSenin, 12 Juli 2010 – 18:02 WIB
Seperti diberitakan, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha menjelaksna, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menerbitkan keppres pemberhentian Nurpati sebagai anggota KPU. Surat tersebut kini tengah diproses di sekretariat negara (setneg) dan sampai di meja presiden setelah Andi dilantik secara resmi menjadi pengurus Partai Demokrat.
Sebelumnya, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menjelaskan, mengenai bagaimana untuk pengisian kursi anggota KPU yang ditinggalkan Nurpati, Hafiz mengatakan, hal itu sepenuhnya diserahkan kepada DPR. "Soal pengganti yang berwenang DPR. Terserah, KPU hanya melaksanakan," ujarnya. (sam/jpnn)