DPR Pertanyakan BI Izinkan Bank Gunakan Debt Collector
Jumat, 16 Desember 2011 – 20:53 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Ichlas El Qudsi akan meminta penjelasan Bank Indonesia (BI) terkait keputusan BI mengizinkan perbankan menggunakan jasa penagih utang (debt collector) untuk urusan menagih kredit macet. "Kita akan minta penjelasan soal keputusan ini. Apa dasar-dasarnya mengeluarkan keputusan itu," kata Michel, kepada wartawan, usai rapat Paripurna DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (16/12).
Apabila argumentasi yang disampaikan BI itu tidak jelas, lanjut dia, Komisi XI akan meminta agar keputusan tersebut dicabut.
"Saya tegaskan, jangan sampai penggunaan jasa debt collector malah membuat masyarakat resah. Dan kita juga tidak ingin kasus yang menimpa seorang nasabah Citybank, terulang kembali," tegas anggota Dewan asal daerah pemilihan Sumbar itu.
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Ichlas El Qudsi akan meminta penjelasan Bank Indonesia (BI) terkait
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
-
Prediksi Nyai Dewi Rantian: 2025, Perekonomian Membaik dan Alam Berubah
-
KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
-
Gus Rofi'i Bantah Isu Negatif Terkait Konflik PSN PIK 2
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Dirut PAM Jaya Sebut Tarif Air Sangat Rendah Dibandingkan dengan Komoditas Lain
Minggu, 29 Desember 2024 – 08:50 WIB - Bisnis
Wamenaker Beri Kabar Mengerikan soal PHK
Minggu, 29 Desember 2024 – 06:54 WIB - Produk
Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Solusi Praktis dari Modena
Sabtu, 28 Desember 2024 – 23:33 WIB - Bisnis
Didominasi Penjualan Produk Lokal, Harbolnas 2024 Cetak Transaksi Fantastis
Sabtu, 28 Desember 2024 – 21:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Rayon Sritex
Minggu, 29 Desember 2024 – 08:21 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
Minggu, 29 Desember 2024 – 06:06 WIB - Kesehatan
5 Herbal yang Terbukti Efektif Meningkatkan Gairah Bercinta Secara Alami
Minggu, 29 Desember 2024 – 06:58 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 29 Desember 2024
Minggu, 29 Desember 2024 – 08:01 WIB - Gosip
Ini Tugas Atiqah Hasiholan dalam Pengelolaan Warisan Keluarga
Minggu, 29 Desember 2024 – 08:05 WIB