DPR Pertanyakan Dasar Eksekusi Terpidana Bebas Murni
Kamis, 29 Maret 2012 – 12:09 WIB
JAKARTA - Komisi hukum (III) DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), menyusul banyaknya putusan bebas murni atau batal demi hukum yang tetap dieksekusi jaksa dengan cara mengajukan kasasi. RDP lanjutan menurut Ketua Komisi Hukum Benny Kabur Harman, perlu dilakukan karena banyak aduan masyarakat ke pihaknya yang merasa jadi korban dengan langkah kejaksaan tersebut. Sebab, lanjut Benny, jika putusan itu batal demi hukum, maka seharusnya tidak dapat dieksekusi. Dengan begitu kejaksaan tidak perlu meminta fatwa ke Mahkamah Agung, menanyakan apakah putusan tersebut bisa eksekusi.
Artinya, putusan bebas murni di pengadilan tingkat pertama (Pengadilan Negeri) yang digugurkan pada tahap kasasi atau peninjauan kembali (PK) namun tanpa perintah supaya terdakwa ditahan atau tetap dalam tahanan atau dibebaskan (Pasal 197 ayat 1 huruf k KUHAP), maka sesuai Pasal 197 ayat 2 putusan tersebut batal demi hukum.
"Nanti akan kita bahas. Kita verifikasi lebih lanjut dalam panja khusus tentang eksekusi. Karena jelas sekali, putusan yang tidak mencantumkan Pasal 197 ayat (1) huruf k KUHAP, sebagai syarat formal pemidanaan, banyak sekali menimpa masyarakat. Ini tidak memenuhi rasa keadilan," tegas Benny, selepas memimpin RDP dengan Kejagung, Rabu (28/3) malam.
Sebaliknya, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan jaksa adalah pelaksana keputusan yang ada dalam putusan hakim.
JAKARTA - Komisi hukum (III) DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), menyusul banyaknya putusan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
-
PDIP Bakal Usung Ahok Lagi?
-
Rakernas V Pdip Undang Pimpinan Parpol Pendukung Ganjar - Mahfud
-
Terima Obor Api Abadi Rakernas PDIP, Komarudin Watubun: Jangan Jadi Pengkhianat
-
Bobby Nasution Masuk Gerindra, Begini Reaksi Hasto PDIP
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
Minggu, 26 Mei 2024 – 00:01 WIB - Hukum
Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
Sabtu, 25 Mei 2024 – 23:25 WIB - Humaniora
Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?
Sabtu, 25 Mei 2024 – 22:07 WIB - Hukum
Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88
Sabtu, 25 Mei 2024 – 21:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Klasemen MotoGP 2024: Marc Marquez Menyalip Pecco Bagnaia
Sabtu, 25 Mei 2024 – 21:29 WIB - Humaniora
Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?
Sabtu, 25 Mei 2024 – 22:07 WIB - Moto GP
Hasil Lengkap Sprint MotoGP Catalunya: Aduh, Kasihan Pecco
Sabtu, 25 Mei 2024 – 21:06 WIB - Jatim Terkini
Berikut Titik Parkir & Pengalihan Arus Lalu Lintas Surabaya Vaganza, Catat
Sabtu, 25 Mei 2024 – 22:02 WIB - Hukum
Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88
Sabtu, 25 Mei 2024 – 21:32 WIB