DPR Pertanyakan Hukuman Ringan Bagi Pelaku Bentrok Brimob-Kostrad
Kamis, 03 Mei 2012 – 11:58 WIB
Ia menambahkan, masalah perkelahian antara anggota TNI dan Polri akhir-akhir ini semakin sering terjadi karena ada masalah mendasar yang harus diselesaikan oleh pemerintah. "Dan salah satu penyebab dari adanya perkelahian antarangkatan atau antarkorps adalah lemahnya penindakan dan hukuman terhadap para pelakunya," katanya.
Hukuman yang terlalu ringan itu, sambung dia, tak memberikan efek jera terhadap pelaku serta tidak menjadi perhatian bagi yang lain. "Panglima TNI dan Kapolri harus duduk bersama menyelesaikan masalah ini agar kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang," tambahnya.
Seperti diketahui, kepolisian telah memberi sanksi kepada seorang perwira dari Satuan Brimob Gorontalo dengan hukuman teguran tertulis dan 21 hari penempatan khusus. Adapun delapan anggota Brimob lainnya mendapat sanksi penempatan khusus selama 21 hari dan mendapat penundaan dalam pendidikan selama satu tahun atau satu periode. Ini merupakan buntut bentrokan antara anggota TNI dan Polri di Gorontalo beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)