Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Pertanyakan Menkumham Masuk Timsel KPU

Rabu, 25 Januari 2012 – 17:18 WIB
DPR Pertanyakan Menkumham Masuk Timsel KPU - JPNN.COM
"Penambahan posisi Wakil Ketua Timsel tidak menambah jumlah anggota Timsel. Selain itu, kalau ketua berhalangan, ada yang bisa mewakili. Makanya, dalam kode etik yang disusun Timsel, khususnya Pasal 19 ayat 3, Ketua dan Wakil Ketua Timsel KPU tidak menggunakan hak suara dalam pengambilan keputusan tentang penentuan calon anggota KPU dan Bawaslu," kata Gamawan Fauzi.

Penjelasan Gamawan itu belum bisa diterima anggota Komisi II sehingga anggota Komisi II lainnya seperti Yassonna H Laoly, Akhmad Muqowam, Nurul Arifin pun interupsi menyoal penjelasan Ketua Timsel KPU-Bawaslu Gamawan Fauzi. Menyikapi hujan interupsi, akhirnya, rapat yang dipimpin Agun Gunanjar Sudarsa terpaksa di diskor dan masing-masing fraksi melakukan lobi. (fas/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P (F-PDIP), Rahadi Zakaria mempertanyakan adanya posisi Wakil Ketua Tim Seleksi (Timsel) pada Timsel

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA