DPR Pertanyakan Penjualan Senjata PT Pindad
Minggu, 30 Agustus 2009 – 00:44 WIB
Sebanyak 50 unit senjata jenis SS1-VI buatan PT Pindad itu ditangkap kepolisian dan Bea Cukai Filipina pada 21 Agustus 2009 lalu. Diduga, senjata itu diselendupkan, namun belum ada kepastian dari pihak pemerintah Filipina maupun Indonesia, karena hingga kini masih proses penyelidikan. PT Pindad mengakui senjata-senjata itu memang buatan Pindad. Selain itu, senjata tersebut juga dipesan secara legal.(gus/JPNN)