DPR Pertimbangkan Kembalikan RUU Kamnas
Senin, 06 Februari 2012 – 19:02 WIB
Wacana lain yang mengemuka, kata Najib, Komisi I mengambil alih RUU ini untuk mengiliminir adanya kekhawatiran dari institusi Polri yang merasa "terancam" dengan kehadiran UU ini.
"Di draf RUU Kamnas ini pemerintah terlihat belum kompak karena sebagian soal urusan keamanan nasional diserahkan ke Polri dan sebagian lainnya domain TNI. Begitu pula di DPR. Sebagian anggota Komisi III berharap RUU ini dibahas di Komisi Hukum. Namun di DPR solusinya nanti dibahas di tingkat Panja," kata Najib. (fas/jpnn)