DPR Prihatin Soal Korupsi
jpnn.com - Pernyataan keprihatinan itu disampaikan anggota DPR antara lain Abdillah Toha (FPAN), Yuddy Chrisnandi (FPG), Soeripto (FPKS), Sidarto Danosubroto (FPDIP) dan Hadimulyo (FPPP) kepada pers di Press Room DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7).
Dalam pernyataan keprihatinan tersebut, paling tidak ada sembilan poin yang mereka sampaikan. Pertama, mendukung sepenuhnya penelurusan dan penuntasan kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPR oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedua, mendesak pimpinan DPR agar segera mengagendakan perancangan dan pembentukan Pansus RUU tentang Pengadilan Tipikor. Ketiga, mengusulkan agar tatib DPR tentang Badan Kehormatan (BK) diubah sehingga memungkinkan untuk mengikutsertakan unsur masyarakat yang punya integritas sebagai anggota.
Keempat, meminta seluruh fraksi di DPR dan pimpinan Parpol agar menempatkan anggota-anggotanya di Panitia Anggaran (Panggar) DPR melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Kelima, mendesak seluruh rapat di Panggar DPR dilakukan secara terbuka dengan mendengar dan memperhatikan masukan dari masyarakat.
Keenam, meminta kepada seluruh mitra kerja DPR untuk melaporkan kepada pimpinan DPR dan KPK, media
Kedelapan, mendorong media
Pernyataan sikap itu sendiri ditandatangani oleh 21 orang anggota DPR dari berbagai fraksi.(eyd)