Indonesia Tunda Komitmen Iklim di COP 29 Azerbaijan, Aktivis Lingkungan Bereaksi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menunda peluncuran komitmen penurunan emisi karbon terbaru melalui dokumen Second Nationally Determined Contributions (NDC) pada konferensi perubahan iklim dunia yang sedang berlangsung di kota Baku, Azerbaijan saat ini sampai akhir pekan ini.
Dokumen Second NDC, yang telah dipersiapkan sejak Februari 2024 lalu oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sedianya meluncur pada COP29 di Baku, Azerbaijan.
Ini adalah dokumen keempat yang Indonesia serahkan ke UNFCCC.
Namun, rencana tersebut ditunda.
Salah satu alasan penundaannya adalah, dokumen tersebut perlu disesuaikan dengan target pertumbuhan ekonomi depan dan arahan pemerintahan baru.
Beberapa organisasi masyarakat sipil Indonesia yang hadir di perundingan Baku mengingatkan agar dokumen Second NDC tersebut sebaiknya bisa lebih ambisius dari rancangan dokumen yang sebelumnya telah beredar.
Direktur Eksekutif Yayasan PIKUL Torry Kuswardono menilai dokumen Second NDC yang targetnya diserahkan pada Februari 2025, harus mencakup pemihakan yang jelas terhadap hak asasi manusia, hak masyarakat adat, dan transisi energi yang berkeadilan.
“Tidak cukup hanya menghormati masyarakat adat atas pengetahuan saja, tapi juga harus eksplisit menyebut hak tanah masyarakat adat karena pengetahuannya ada di alam dan tanahnya. Bukan di buku,” kata Torry, pada Kamis (21/11).