DPR RI Akan Panggil Kampus Bermasalah Terkait Ospek Termasuk UI
Dalam pemberitaan disebutkan pakta integritas yang harus diteken mahasiswa baru di kampus Universitas Indonesia (UI) antara lain larangan untuk ‘tidak terlibat dalam politik praktis yang mengganggu tatanan akademik dan bernegara’, serta ‘Tidak melaksanakan dan/atau mengikuti kegiatan yang bersifat kaderisasi/orientasi studi/latihan/pertemuan yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa atau organisasi kemahasiswaan yang tidak mendapat izin resmi dari pimpinan fakultas dan/atau pimpinan universitas Indonesia’.
Walaupun kemudian pihak UI meralat pakta tersebut dan berdalih yang beredar di media bukanlah pakta integritas yang ‘asli’
Menurut Fikri, Pakta Integritas yang harus diteken maba UI itu malah berpotensi mendistorsi kreatifitas dalam berpendapat dan mengembangkan potensi skill di luar akademisnya.
Selain itu, belakangan beredar video viral tentang senior kampus yang memarahi juniornya saat pelaksanaan PKKMB secara daring di kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
“Meskipun via daring, hal itu dikecam karena merupakan bentuk kekerasan verbal,” imbuh Fikri.
Fikri menilai segala macam bentuk kekerasan dan pemaksaan, baik secara fisik, verbal, maupun aturan yang diterapkan dalam masa PKKMB di kampus, pada prinsipnya telah melanggar asas humanis, dan harus ditindak karena mencederai intelektualitas.
“Sudah tidak zamannya mempraktikkan senioritas, pemaksaan kehendak, dan pengekangan intelektual, kita harus buktikan bahwa kampus adalah sumber pencetak intelektual,” tandas dia.
Lebih jauh, Fikri meminta kampus-kampus di dalam negeri mencontoh masa orientasi mahasiswa baru di luar negeri yang bernuansa positif dan banyak manfaatnya.