DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
Selasa, 14 Mei 2024 – 13:08 WIB
Namun, dinamika politik tidak akan menghalangi penyelesaian 43 RUU di Tingkat I, asalkan, semua elemen mendasari norma dalam UUD 1945 menyelesaikan aturan.
"DPR RI bersama pemerintah juga harus memperhatikan syarat formal pembentukan UU yang telah menjadi norma dam keputusan Mahkamah Konstitusi," lanjutnya.
Diketahui, Rachmad Gobel menjadi tokoh yang memimpin Rapat Paripurna V dengan didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Lodewijk F Paulus. (ast/jpnn)