DPR RI Minta Tim Independen Kaji Rencana Lapindo
jpnn.com - Sidoarjo – Trauma mendalam yang diderita oleh masyarakat Sidoarjo akibat bencana lumpur tentu belum pudar. Karena itu, menyikapi rencana pengeboran sumur baru oleh pihak Lapindo Brantas, anggota DPR RI Iksan Qolba Lubin meminta pertimbangan ulang. Serta harus adanya kajian yang komprehensif dengan melibatkan pakar independen, jika perlu tim peneliti dari luar negeri.
“Tanpa bermaksud melecehkan tim kajian yang dibentuk gubernur (Tim ITS, red)), saya pikir kita perlu mendengarkan tim independen lainnya. Maaf saja, kita semua tahu bagaimana kajian-kajian yang selama ini ada, jangan-jangan seperti itu juga,” kata Iksan yang merupakan anggota Komisi VII dari PKS saat kunjungan kerja di pendopo Sidoarjo.
Pernyataan itu dikemukakan Iksan menanggapi pernyataan PJ Bupati Sidoarjo Jonathan Juadianto bahwa kini Pemerintah, SKK Migas, dan Lapindo Brantas telah sepakat menunggu hasil kajian tim dari ITS yang dibentuk Gubernur Jatim Soekarwo.
“Tim akan bekerja selama 3 bulan. Kami sudah sepakat menunggu hasil kajian itu, apapun hasilnya,” kata Jonathan.
Soal perlunya menghadirkan peneliti atau tim peneliti independen, juga dikemukakan Wakil Ketua Komisi VII Satya Wdya Yudha. Menurutnya, wajar anggota Komisi VII menghadirkan peneliti independen dalam rapat dengar pendapat agar bisa didapat kesimpulan yang komprehensif tentang aman atau tidaknya rencana pengeboran sumur baru Lapindo Brantas di desa Kedungbanteng. “Agar kita punya pertimbangan yang lengkap,” katanya.
Di luar itu, tambah Satya, sebagai perusahaan yang masih memiliki hak atas Blok Brantas, pihak Lapindo Brantas juga harus mempersiapkan strategi sosialisasi yang masif agar bisa menghilangkan trauma di masyarakat.
Sebelum itu, Wakil Ketua Komisi VII Syaikhul Islam Ali menegaskan menolak pengeboran sumur baru Lapindo selama berada di dekat luberan lumpur. Ditegaskan rumahnya yang berjarak sekitar 7 kilometer dari pusat semburan lumpur hingga kini masih mendapat kiriman bau.
“Karena itu rencana pengeboran sumur baru harus benar-benar dikaji secara hati-hati. Masalah semburan lumpur 2006 saja belum selesai kok mau bikin masalah baru. Tetapi, tidak bijak juga jika kita tidak menghormati kontrak yang dimiliki Lapindo Brantas. Harus dilihat dari kedua sisi,” katanya.
Pada bagian lain Kepala SKK Migas Amin Sunaryadi menjelaskan, kegiatan yang dilakukan Lapindo Brantas belum memasuki fase pengeboran, tetapi baru masuk fase penyiapan lokasi pengeboran, termasuk pengurukan lahan.
“Ini bukan sumur eksplorasi, tetapi sumur pengembangan dengan jarak sekitar 4 km dari pusat semburan lumpur. Masuk lokasi yang aman,” kata Amien.
Ditambahkan sumur ini akan dibor pada formasi Pucangan pada kedalaman sekitar 1000 meter, berbeda dengan sumur Banjar Panji yang dibor tahun 2006 pada kedalaman sekitar 3.000 meter.
“Sumur pengembangan TA 6 ini jaraknya hanya 50 meter dari sumur TA 1 yang hingga kini masih memproduksi gas dan tidak terpengaruh semburan lumpur,” katanya. (pda)