DPR RI Ngotot Bentuk Pansus Haji, Reaksi Menag Yaqut di Luar Dugaan
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas santai menanggapi usulan DPR RI yang pengin membentuk pansus soal ibadah haji.
Menag Yaqut menyatakan siap mengikuti semua prosesnya.
"Ya, kami ikuti saja. Itu proses yang disiapkan konstitusi kan. Jadi, diikuti saja," ujarnya, di Jakarta, Selasa (9/7).
Dia juga menyampaikan kesediaannya untuk memberikan laporan penyelenggaraan haji, mulai dari persiapan sampai pelaksanaan.
"Semuanya akan kami sampaikan apa adanya," ujarnya.
Menag Yaqut menambahkan saat ini pemerintah masih fokus untuk menyelesaikan pelayanan dalam operasional haji.
Evaluasi akan dilakukan setelah masa operasional ibadah haji tuntas.
"Ini masa operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli 2024. Jadi, masih berlangsung," tutur Menag.