DPR: Ruben Alami Pengadilan Sesat
Minggu, 16 Juni 2013 – 18:53 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika mengatakan eksekusi mati Ruben Pata Sambo (72), harus dihentikan. Alasannya, Selain proses hukumnya dari awal dipaksakan juga karena adanya pihak lain yang telah mengaku melakukan pembunuhan satu keluarga pada 23 Desember 2005 lalu. "Demi keadilan eksekusi hukuman mati terhadap Ruben Pata Sambo yang divonis sebagai otak pembunuhan satu keluarga pada 23 Desember 2005 lalu harus dihentikan," kata I Gede Pasek Suardika, di Jakarta, Sabtu (15/6).
Perlakuan aparat hukum yang memproses Ruben Pata Sambo, menurut politisi Partai Demokrat itu merupakan praktek pengadilan sesat di bumi Pancasila. Seharusnya eksekusi perkara tersebut dihentikan.
"Kasus menunjukkan peradilan sesat. Apalagi sekarang sudah ada pengakuan tersangka utamanya, harusnya (Ruben) tidak dihukum lagi," tegas Suardika.
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika mengatakan eksekusi mati Ruben Pata Sambo (72), harus dihentikan. Alasannya, Selain proses
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 23:38 WIB - Humaniora
Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
Senin, 18 November 2024 – 23:26 WIB - Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB - Jatim Terkini
Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku Carok Massal di Desa Ketapang
Senin, 18 November 2024 – 20:06 WIB - Pilkada
Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
Senin, 18 November 2024 – 22:15 WIB