DPR: Rumah Sakit tidak Boleh Tolak Pasien
Senin, 11 September 2017 – 18:08 WIB
"Konstitusi mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan yang dideritanya," ujar politikus PAN ini.(boy/jpnn)
"Konstitusi mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan yang dideritanya," ujar politikus PAN ini.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News