Inilah Hasil Investigasi Kemenkes Kasus Kematian Bayi Debora
jpnn.com, JAKARTA - Kemenkes melaporkan hasil ivestigasi atas kasus kematian bayi Tiara Debora ke Komisi IX DPR kemarin (13/9).
Ada beberapa fakta yang menunjukkan maladministrasi pihak RS Mitra Keluarga Kalideres.
Di antaranya, pasien akan membayar biaya perawatan, sementara pihak RS sudah tahu sejak awal bahwa pasien adalah peserta BPJS Kesehatan.
Dalam kondisi itu pula, keluarga pasien dimintai uang muka saat akan dilakukan perawatan lanjutan di Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
Ketika pasien membayar dalam kondisi sebagai peserta BPJS, pihak RS menerima uang tersebut. Meski demikian, didapati pula fakta bahwa pasien sudah menjalani perawatan sejak datang di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Pihak RS juga menawarkan ambulans namun ditolak oleh keluarga pasien.
Menkes Nila F. Moeloek menjelaskan bahwa tim menyimpulkan ada kesalahan pada layanan administrasi dan keuangan yang diberikan pihak RS.
Kebijakan internal RS dinilai belum berjalan dengan baik. ’’Dan adanya kebijakan uang muka yang tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan,’’ terangnya.
Kebijakan RS belum diketahui secara utuh oleh petugas di bagian informasi. Meski demikian, pihak RS dianggap sudah memberikan layanan medik kepada Debora.