DPR Sahkan RUU Ekonomi Kreatif Jadi Undang-Undang, Apa Isinya?
Kamis, 26 September 2019 – 21:23 WIB
Sementara, Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga mewakili pemerintah mengapresiasi keputusan DPR yang mengesahkan RUU Ekonomi Kreatif. Dia menegaskan, RUU itu menjadi alat bagi bangsa Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum melalui pengembangan ekonomi kreatif. (boy/jpnn)