Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Sahkan RUU Pengadaan Tanah Jadi UU

Jumat, 16 Desember 2011 – 17:44 WIB
DPR Sahkan RUU Pengadaan Tanah Jadi UU - JPNN.COM
JAKARTA - Sempat tertunda beberapa jam lalu, Paripurna DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum menjadi undang-undang (UU).

Pengesahan dapat dilakukan Paripurna DPR setelah masing-masing pimpinan DPR melakukan lobi kepada masing-masing pimpinan fraksi di DPR menjelang dan sesudah Salat Jumat tadi.

"Setelah melalui forum lobi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi, RUU Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, apakah sudah bisa untuk kita setujui menjadi undang-undang?" Seujuuu, koor anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna, dipimpin Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, di gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Jumat (16/12).

Dengan adanya persetujuan paripurna DPR ini, kata Pramono Anung, maka kita akhirnya memiliki Undang-undang mengenai pengadaan tanah.

JAKARTA - Sempat tertunda beberapa jam lalu, Paripurna DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA