Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Segera Bentuk Badan Zakat

Senin, 22 September 2008 – 18:29 WIB
DPR Segera Bentuk Badan Zakat - JPNN.COM
JAKARTA-Rencana pembentukan Badan Zakat Nasional (BAZ) merupakan bagian dari revisi UU No.38 tahun 1999, mengenai pengelolaan zakat, selama ini UU tersebut belum berjalan sepenuhnya. Anggota Komisi VIII Latifa Iskandar mengatakan, adanya rencana pembentukan badan itu yang didukung UU, bisa menjadi solusi dari persoalan zakat selama ini.

jpnn.com -

Fungsi badan ini sangat strategis, saya setuju dengan usulan yang disampaikan dompet dhuafa dan forum zakat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP,Red),” kata anggota dewan asal fraksi-PAN ini..

Dalam RDP antara komisi VIII dengan Forum Zakat dan Dompet Duafa, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senin (22/9), Latifah menilai kejadian meninggalnya 21 orang dalam tragedi pembagian zakat di Pasuruan pekan lalu merupakan bukti dari ketidakmampuan pemerintah dalam menyelesaikan pengelolaan zakat.

Saya berharap dengan badan zakat nasional ini bisa mengawal kewajiban zakat umat Islam dan membantu mengurangi kemiskinan,” lanjutnya.
Dalam badan zakat harus terdiri dari unsur pemerintah, masyarakat, organisasi masyarakat dan proffesional. “Kasus yang terjadi di Pasuruan itu sebagai bukti kalau pemerintah tidak mampu mengurus semuanya,” katanya. (rie/JPNN)

JAKARTA-Rencana pembentukan Badan Zakat Nasional (BAZ) merupakan bagian dari revisi UU No.38 tahun 1999, mengenai pengelolaan zakat, selama ini UU

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close