DPR Segera Proses calon Anggota DKPP
Selasa, 15 Mei 2012 – 16:02 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan DPR segera membentuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai salah satu kesatuan fungsi penyelenggara Pemilu. DPP ini bertugas memeriksa dan memutus pengaduan atau laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota KPU dan Bawaslu sampai ke tingkat bawah. "Perintah untuk membuat DKPP merujuk pada UU nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelengaraan Pemilu dan Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 81/PUU-IX/2011, tanggal 4 Januari 2012," kata Agun Gunandjar Sudarsa, di press room DPR, Senayan Jakarta, Selasa (15/5).
Dijelaskan, DKPP terdiri dari 7 orang yang terdiri dari atas satu orang unsur KPU, satu orang unsur Bawaslu dan lima orang dari tokoh masyarakat.
"Terhadap anggotanya yang berasal dari tokoh masyarakat mengacu pada Pasal 109 ayat (6) UU nomor 15 tahun 2011 yakni anggota DKPP yang berasal dari tokoh masyarakat berjumlah lima orang terdiri dari dua orang usulan Presiden dan DPR tiga orang," ungkapnya.
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan DPR segera membentuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai salah satu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keterangan
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
-
Bintaro Design District 2024 Hadir Kembali Bawa Tema Analog Reality
BERITA LAINNYA
- Parpol
Targetkan Kemenangan, Sekjen PDIP Ingatkan Megawati Dinggembleng di Yogyakarta
Jumat, 01 November 2024 – 12:55 WIB - Pilkada
Baliho & Spanduk Dirusak, Dukungan ke Paslon AMAn Justru Kian Banyak
Jumat, 01 November 2024 – 12:30 WIB - Pilkada
Adinda Lebu Raya Fokus Untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan
Jumat, 01 November 2024 – 11:50 WIB - Legislatif
Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
Jumat, 01 November 2024 – 11:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas
Jumat, 01 November 2024 – 08:15 WIB - Hukum
Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
Jumat, 01 November 2024 – 09:15 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 1 November 2024 Turun Drastis, Berikut Daftarnya
Jumat, 01 November 2024 – 09:05 WIB - Jateng Terkini
Yoyok Sukawi Melaporkan Pentolan Suporter PSIS Semarang ke Polisi
Jumat, 01 November 2024 – 09:42 WIB - Moto GP
Tegas! Marc Maquez Minta MotoGP 2024 di Valencia Dibatalkan
Jumat, 01 November 2024 – 10:48 WIB