Ditambahkan, komposisi dari masing-masing unsur pekerja, unsur pemberi kerja, unsur pemerintah dan unsur masyarakat adalah 2:2:2:1. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah dan DPR menyepakati tata laksana pemilihan Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Anggota Dewan Pengawas