DPR Sepakat Pilih Dewan Pengawas BPJS
Senin, 24 Oktober 2011 – 15:59 WIB
JAKARTA - Pemerintah dan DPR menyepakati tata laksana pemilihan Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Anggota Dewan Pengawas BJPS itu akan berasal dari DPR dan pemerintah. "Calon Anggota Dewan Pengawas yang berasal dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja dan unsur masyarakat akan dipilih melalui proses uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR," kata Ketua Pansus RUU BPJS Ahmad Nizar Shihab, membacakan kesimpulan rapat kerja antara Pansus RUU BPJS dan Pemerintah, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/10).
Ia menambahkan untuk masing-masing posisi akan diajukan dua orang nama calon oleh presiden kepada DPR. "Sehingga seluruhnya akan diajukan sepuluh orang nama calon," katanya.
Dijelaskan Nizar, calon Anggota Dewan Pengawas yang diajukan oleh presiden merupakan hasil seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi yang dibentuk oleh pemerintah. "Anggota Dewan Pengawas yang berasal dari pemerintah juga akan diajukan melalui proses seleksi yan dilakukan oleh Panitia Seleksi," tegasnya. "Pemilihan akhir Anggota Dewan Pengawas unsur pemerintah dilakukan oleh presiden tanpa melalui uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR," tambahnya.
JAKARTA - Pemerintah dan DPR menyepakati tata laksana pemilihan Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Anggota Dewan Pengawas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Pilkada
Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
Senin, 25 November 2024 – 19:01 WIB