DPR Setuju Pengadilan HAM Ad Hoc Segera Dibentuk
Senin, 28 September 2009 – 17:32 WIB
Selain itu, juga merekomendasikan pada pemerintah untuk merehabilitasi dan memberikan kompensasi terhadap keluarga korban yang hilang, dan merekomendasikan kepada pemerintah agar segera meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktek Penghilangan Paksa di Indonesia.
Dalam laporan di hadapan peserta rapat paripurna DPR RI, Ketua Pansus Effendi Simbolon menyatakan, rekomendasi yang diberikan hanya berdasarkan masukan dari Komnas HAM, saksi, korban dan keluarga korban. Karena selama dalam proses rapat dengar pendapat umum maupun rapat kerja, pemerintah dalam hal ini Kejagung, Kepolisian, dan Dephum HAM selalu berhalangan hadir.