DPR Setuju Pengadilan Pemilu
Selisih Suara Tetap Disidangkan di MKSenin, 17 Mei 2010 – 05:34 WIB
JAKARTA - DPR menyambut usulan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk membentuk pengadilan pemilu. Komisi II DPR bakal mengakomodasi ketentuan tersebut dalam revisi UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap mengatakan, Pengadilan Pemilu rencananya akan menyidangkan kasus-kasus teknis. Sementara, sengketa hasil pemilu dan selisih suara akan tetap disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK). "Untuk kasus-kasus yang butuh putusan cepat dan segera bisa disidangkan di pengadilan pemilu," katanya ketika dihubungi kemarin (16/5).
Chairuman mencontohkan, kasus-kasus teknis yang dapat ditangani pengadilan pemilu, antara lain, sengketa Daftar Pemilih Tetap (DPT), perselisihan pemilih yang tidak terdaftar, dan teknis penyelenggaraan yang tidak terkait langsung dengan hasil pilkada lainnya. "Persoalan teknis seperti itu membutuhkan putusan cepat karena terkait dengan urutan jadwal pelaksaan pilkada. Kalau harus dibawa ke MK, selain lambat juga lebih mahal," terangnya.
Selain pembentukan pengadilan pemilu, revisi UU Penyelenggara Pemilu juga akan memasukkan sejumlah usulan mekanisme penyelesaian sengketa teknis penyelenggaraan pemilu dan pilkada. "Beberapa usulan sudah ada," terangnya.
JAKARTA - DPR menyambut usulan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk membentuk pengadilan pemilu. Komisi II DPR bakal mengakomodasi ketentuan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
CoinMarket Score Platform Analisis Ditenagai Oleh AI
-
Bertemu PM Lee Hsien, Jokowi Apresiasi 29 Perusahaan Singapura Investasi di IKN
-
Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
-
Wapres Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang di Semi Final
-
Prabowo-Gibran Resmi jadi Pemenang, MK Singgung Etika Jokowi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial
Senin, 29 April 2024 – 21:50 WIB - Pilpres
Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru
Senin, 29 April 2024 – 21:13 WIB - Pilpres
Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
Senin, 29 April 2024 – 18:53 WIB - KPU
Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
Senin, 29 April 2024 – 17:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Dejavu Asian Games, Timnas U-23 Indonesia Takluk dari Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 23:15 WIB - Kesehatan
5 Bahaya Makan Madu Berlebihan, Tidak Aman untuk Penderita Penyakit Ini
Selasa, 30 April 2024 – 02:01 WIB - Hobi
Pembaca di GoodDreamer Bejibun, Ini Kumpulan Novel Favorit yang Sayang Dilewatkan
Senin, 29 April 2024 – 23:09 WIB - Olahraga
Kenangan Buruk Indonesia Lawan Uzbekistan di Asian Games Terulang, Lagi-lagi Dua Gol Tanpa Balas
Selasa, 30 April 2024 – 00:03 WIB - ABC Indonesia
Dick Tamimi: Sosok di Balik Band Dara Puspita yang Pernah Dituduh Menyelundupkan Emas
Senin, 29 April 2024 – 23:47 WIB