DPR Setuju Rancangan Peraturan Peliputan Pers di DPR
Selasa, 02 April 2013 – 13:58 WIB
"Akhirnya Rapat Paripurna memutuskan untuk memberi waktu 1 sampai 3 minggu untuk dilakukan harmonisasi dengan melibatkan perwakilan pimpinan DPR RI dan fraksi-fraksi," kata dia.
Sebagai tindak lanjut hal itu, BURT telah mengadakan rapat pleno bersama setjen DPR dengan mengundang anggota DPR yang melakukan interupsi. Rapat itu dilakukan pada tanggal 21 Februari 2013 untuk melakukan penyempurnaan dan harmonisasi.
"Perlu kami sampaikan bahwa dalam penyempurnaan tersebut, rancangan peraturan peliputan tidak mengalami perubahan secara subtansi, namun hanya penyesuaian secara teknis," terangnya.